tebak siapa ini?

Anggodo Widjojo meminta perlindungan hukum kepada polisi usai ia diperiksa dari Bareskrim Mabes Polri. Perlindungan hukum yang diminta Anggodo itu terkait dengan keselamatannya.

“Anggodo memang minta perlindungan hukum untuk melindungi keselamatannya,” ujar Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman saat dihubungi wartawan, Rabu (4/11/2009) malam..
Raja mengaku tidak mengetahui apakah Anggodo menerima ancaman ataukah tidak sehingga meminta perlindungan hukum. “Saya nggak tahu, itu kan permintaan dia, yang penting posisinya ada perlindungan hukum terkait keselamatan,” jawabnya. Proses pemeriksaan terhadap Anggodo dilakukan sebagai tindak lanjut dari rekaman KPK, apakah benar atau tidak.
“Proses pemeriksaan itu hasil rekaman benar atau tidak dia menyatakan seperti itu. Ada beberapa yang dinyatakan dari TPF, kita cek kebenarannya. Kan ada keterangan lawan bicaranya siapa, nanti kita panggil semua,” papar Raja. Raja menambahkan, pihaknya juga menyelidiki 2 laporan. “Dari dia sendiri (Anggodo) dan kemudian ada laporan yang berkaitan dengan isi rekaman,” ucapnya.   detiknews.

Nyogok Piro Pak Anggodo? Ojo kelarangen ! Kon atur ae sing pantes. Ojo lali barek penyidik-e, perlindungan saksi, petugas tahanan, dll. Borongan ae karep ben gampang urusane. Ben-e iso mangan enak maneh timbang kon mlebu dipateni nang njero. oke boss?